Hukum Mengambil Upah dari Ibadah (Ujrah)
30 Desember 2025
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag.

Kajian ini membahas hukum mengambil upah (Ujrah) dari pekerjaan ibadah (seperti mengajar Al-Qur'an, adzan, atau mengimami shalat). Mayoritas ulama membolehkan jika diperlukan, untuk memastikan kesinambungan dakwah dan pendidikan.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Fikih Haji Tamattu', Qiran, dan Ifrad
Ust. H. Salman Al-Muhajir, Lc. | 30 Desember 2025
Ada tiga cara pelaksanaan

Membangun Jembatan Dialog Antar Agama
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Islam mengajarkan toleransi dan

Hukum Nikah Siri dan Dampak Sosialnya
Dr. Siti Fatimah Azzahra, M.H.I. | 30 Desember 2025
Nikah Siri (tidak tercatat

Rahasia Di Balik Surah Al-Waqi'ah (Pemberi Kekayaan)
Prof. Dr. Jamaluddin Al-Azhar | 30 Desember 2025
Surah Al-Waqi'ah dikenal memiliki

Kisah Fatimah Az-Zahra: Teladan Putri Nabi
Syekh Abdullah Basyaiban | 30 Desember 2025
Fatimah Az-Zahra, putri bungsu

Peran Pemuda Muslim dalam Perubahan Sosial
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Pemuda adalah tulang punggung