Perbedaan Fiqih dan Syariat dalam Hukum Islam

Syariat adalah hukum Allah yang bersifat universal dan abadi (sumber utama), sedangkan Fiqih adalah pemahaman ulama terhadap Syariat yang bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai konteks (hasil ijtihad). Kajian ini membedah hubungan keduanya dalam penetapan hukum.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Adab Mencari Ilmu dan Menghormati Guru
Ust. Hasyim Al-Faruqi, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Keberkahan ilmu sangat bergantung

Kisah Perjalanan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 30 Desember 2025
Isra' Mi'raj adalah perjalanan

Menangkal Sifat Munafik dalam Diri
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 30 Desember 2025
Nifaq (kemunafikan) adalah penyakit

Membangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Muslim
Ust. H. Salman Al-Muhajir, Lc. | 30 Desember 2025
Ketahanan ekonomi keluarga dicapai

Konsep Khalifah dan Peran Muslim di Bumi
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Setiap Muslim adalah Khalifah

Tawakal: Seni Melepaskan Kekhawatiran Dunia
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Tawakal adalah menyerahkan segala