Perbedaan Fiqih dan Syariat dalam Hukum Islam
30 Desember 2025
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I.

Syariat adalah hukum Allah yang bersifat universal dan abadi (sumber utama), sedangkan Fiqih adalah pemahaman ulama terhadap Syariat yang bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai konteks (hasil ijtihad). Kajian ini membedah hubungan keduanya dalam penetapan hukum.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Hukum Interaksi dengan Non-Muslim dalam Muamalah
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 30 Desember 2025
Islam membolehkan Muslim berinteraksi,

Mengenal Sejarah dan Ajaran Khawarij dan Kelompok Ekstremis
Ust. H. Salman Al-Muhajir, Lc. | 30 Desember 2025
Khawarij adalah kelompok yang

Tafsir Surah Al-Ma'un: Ancaman Bagi Pendusta Agama
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Surah Al-Ma'un mengancam mereka

Keutamaan Berpuasa Sunnah di Bulan Syawal
Prof. Dr. Jamaluddin Al-Azhar | 30 Desember 2025
Puasa 6 hari di

Konsep Hisab (Perhitungan Amal) di Akhirat
Syekh Abdullah Basyaiban | 30 Desember 2025
Hisab adalah proses perhitungan

Kisah Salman Al-Farisi: Pencari Kebenaran Sejati
Syekh Abdullah Basyaiban | 30 Desember 2025
Salman Al-Farisi adalah sahabat