Hukum Jual Beli Emas dan Perak secara Syariah
30 Desember 2025
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A.

Jual beli emas dan perak (sarf) memiliki aturan ketat dalam Fiqih, yaitu harus tunai (yadan bi yadin) dan serah terima langsung untuk menghindari Riba. Kajian ini menjelaskan pentingnya aturan ini dalam Muamalah keuangan.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Hak Suami Istri dalam Rumah Tangga Islam
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 30 Desember 2025
Keluarga adalah inti masyarakat

Pentingnya Bacaan Setelah Shalat Fardhu
Ust. H. Salman Al-Muhajir, Lc. | 30 Desember 2025
Dzikir dan doa setelah

Memahami Konsep Bid'ah dan Sunnah
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Dalam beribadah, Muslim harus

Kisah Nabi Yusuf: Pelajaran Kesabaran dan Kekuatan Maaf
Ust. Hasyim Al-Faruqi, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Kisah Nabi Yusuf AS

Manajemen Keuangan Pribadi Berbasis Syariah
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 30 Desember 2025
Manajemen keuangan Islam mengajarkan

Tawakal: Seni Melepaskan Kekhawatiran Dunia
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Tawakal adalah menyerahkan segala