Hukum Minuman Keras dan Dampaknya bagi Masyarakat
30 Desember 2025
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I.

Islam secara tegas mengharamkan Khamr (minuman keras) karena dampaknya yang merusak akal, keluarga, dan ketertiban sosial. Kajian ini membahas dalil-dalil pengharaman dan hikmah di balik larangan tersebut, termasuk implikasinya pada hukum pidana Islam.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Etika Mengunjungi Orang Sakit (I'adah)
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Menjenguk orang sakit (I'adah)

Keutamaan dan Adab Berdoa di Depan Ka'bah
Prof. Dr. Jamaluddin Al-Azhar | 30 Desember 2025
Ka'bah adalah kiblat dan

Kisah Nabi Ayub: Puncak Kesabaran dan Ujian
Syekh Abdullah Basyaiban | 30 Desember 2025
Nabi Ayub AS adalah

Pentingnya Pembacaan Shalat Jenazah dan Hukumnya
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Shalat Jenazah adalah fardhu

Hukum dan Batasan Pernikahan Beda Agama
Dr. Siti Fatimah Azzahra, M.H.I. | 30 Desember 2025
Pernikahan beda agama (antara

Meraih Derajat Shiddiqin (Orang-Orang Jujur)
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 30 Desember 2025
Shiddiqin adalah tingkatan spiritual