© 2025 'Aisyiyah Kartasura

Ijtihad adalah upaya keras ulama untuk merumuskan hukum baru berdasarkan dalil Syariat. Kajian ini menyoroti pentingnya Fiqih kontemporer dalam menjawab isu-isu baru (seperti transplantasi organ) yang membutuhkan pemikiran mendalam dan kolektif.

Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 23 Agustus 2026
Rasulullah SAW adalah pebisnis

Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 23 Agustus 2026
Hukum Faraid adalah sistem

Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 23 Agustus 2026
Lisan adalah pedang bermata

Dr. Siti Fatimah Azzahra, M.H.I. | 23 Agustus 2026
Shalat Dhuha adalah shalat

Prof. Dr. Jamaluddin Al-Azhar | 23 Agustus 2026
Ujian adalah sunnatullah di

Syekh Abdullah Basyaiban | 23 Agustus 2026
Sejak era Rasulullah, Masjid